- Bangsa-bangsa diharapkan saling menghormati dan bekerja sama atas dasar persamaan dan kekeluargaan .
- Bangsa-bangsa wajib menghormati kedaulatan negara lainnya.
- Bangsa-bangsa tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
- Bangsa-bangsa diharapkan hidup berdampingan secara damai.
2. Apa yang dimaksud dengan subjek hukum internasional?
Subjek hukum internasional adalah orang atau badan/lembaga yang dianggap mampu melakukan pebuatan atau tidakan hukum yang diatur dalam hukum internasional dan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum internasional atas perbuatannya tersebut.
3. Apa saja yang termasuk ke dalam subjek hukum internasional?
- Negara
- Organisasi internasional
- Pihak yang bersengketa
- Perusahaan internasional
- Takhta suci
- Individu
4. Apa manfaat dari diadakannya hubungan internasional?
- Menumbuhkan saling pengertian antarbangsa/negara.
- Mempererat hubungan, rasa persahabatan dan persaudaraan antarbangsa.
- Saling memenuhi kebutuhan setiap negara atau pihak yang berhubungan.
- Memenuhi keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya.
- Membina dan menegakkan perdamaian dan ketertiban dunia.
5. Apa yang dimaksud dengan perjanjian internasional?
Perjanjian yang diadakan oleh subjek-subjek hukum internasional dan bertujuan untuk melahirkan akibat-akibat hukum tertentu.
6. Apa yang dimaksud dengan objek perjanjian internasional?
Semua kepentingan yang menyangkut kehidupan masyarakat internasional, terutama kepentingan ekonomi, sosial, politik dan budaya.
7. Apa perbedaan dari perjanjian bilateral dan perjanjian multilateral?
Perjanjian bilateral adalah perjanjian yang diadakn oleh dua pihak. Sedangkan perjanjian multilateral adalah perjanjian yang diadakan oleh banyak pihak.
8. Apa saja tahap-tahap dalam pembuatan perjanjian internasional?
- Tahap perundingan.
- Tahap penandatanganan.
- Tahap ratifikasi.
9. Apa saja yang menyebabkan suatu traktat berakhir karena hukum?
- Salah satu negara peserta traktat mengalami perang.
- Pada waktu traktat berlaku, ada perubahan yang berpengaruh terhadap isi traktat. Dalam keadaan demikian, negara peserta dapat mengubah isi traktat atau mengundurkan diri.
- Traktat yang khusus diadakan pada jangka waktu tertentu dapt berakhir dengan waktu yang ditentukan dalan perjanjian itu.
10. Bagaimana politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif itu?
Bebas, artinya tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang berhadapan untuk saling menguasai. Aktif, artinya Indonesia berperan serta secara aktif mengusahakan perdamaian dunia.
11. Apa saja landasan dari politik luar negeri Indonesia?
- Landasan idiil, yaitu Pancasila, sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Landasan struktural, yaitu UUD 1945 terutama pada bagian Pembukaan UUD 1945 Alinea I dan Batang Tubuh UUD 1945.
12. Siapa saja perwakilan untuk melakukan transaksi internasional?
- Departemen Luar Negeri.
- Perwakilan diplomatik permanen.
- Perwakilan konsuler.
- Misi khusus.
- Perwakilan pada organisasi internasional.
- Perwakilan nondiplomatik.
13. Bagaimana keikutsertaan Indonesia dalam organisasi internasional ataupun forum internasional?
- Keikutsertaan Indonesia sebagai anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
- Indonesia merupakan pemrakarsa Konferensi Asia Afrika (KAA) dan Gerakan Non Blok (GNB).
- Indonesia memprakarsai berdirinya Association of South East Asian Nation (ASEAN) dan menjadi anggotanya.
- Indonesia menjadi anggota Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC).
- Indonesia menjadi anggota organisasi Konferensi Islam (OKI).
- Ikut serta dalam forum World Trade Organization (WTO).
- Ikut serta dalam forum ASEAN Free Trade Area (AFTA).
- Ikut serta dalam forum Asia Pasific Economic Coorperation (APEC).
14. Apa saja alat kelengkapan atau organ-organ utama PBB?
- General Assembly (Majelis Umum)
- Security Council (Dewan Keamanan)
- Economic and Social Council (Dewan Ekonomi dan Sosial)
- Secretary (Sekretariat)
- Trusteesship Council (Dewan Perwakilan)
- International Court of Justice (Mahkamah Internasional)
15. Bagaimana peranan PBB bagi perdamaian dunia?
Untuk menjaga perdamaian di kawasan konflik, PBB membentuk beberapa pasukan perdamaian di antaranya:
- ICCS (International Commiccion for Control and Supervision)
- UNDOF (United Nations Desengagement Obeserver Force)
- UNEF (United Nations Emergency Force)
- UNFICYP (United Nations Peace Keeping Force In Cyprus)
- UNMOGIP (United Nations Military Obeserver Group Ixxim India and Pakistan)
- UNOC (United Nations Operation for Congo)
- UNTSO (United Nations Truce Supervision Organization In Plaestina)
- UNCRO (United Nations Confidence Restoration Operation)
- UNPROFOR (United Nations Protection Forces)
- UNPREDEF (United Nations Deployment Force)
16. Siapa saja yang menjadi pelopor berdirinya ASEAN?
- Adam Malik (Indonesia)
- Narcisco R. Ramos (Filiphina)
- Tun Abdul Razak (Malaysia)
- S. Rajaratnam (Singapura)
- Thanat Khoman (Thailand)
17. Apa saja prinsip-prinsip utama ASEAN?
- Hormat terhadap kemerdekan, kesamaan, integritas, dan identitas nasional semua negara anggota.
- Hak setiap negara untuk mengurus masalah nasionalnya bebas dari campur tangan luar, subversif atau koersion (paksaan).
- Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan aman dan damai.
- Menolak penggunaan kekuatan militer.
- Kerja sama efektif antara anggota.
18. Bagaimana peranan ASEAN dalam hubungan internasional?
Awalnya ASEAN mengkonsentrasikan pada penciptaan hubungan yang harmonis dan kerja sama yang bermanfaat bagi negara-negara anggota. Namun pada perkembangannya, ASEAN membina hubungan yang lebih luas lagi pada negara-negara di luar ASEAN sendiri yang ditujukan bagi peningkatan kerja sama yang semakin bermanfaat dalam suasana damai. ASEAN dianggap sebagai mitra kerja yang sangat prospek untuk kesejahteraan bersama.
19. Apa saja 10 poin yang tercantum dalam Dasasila Bnadung?
- Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam Piagam PBB.
- Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
- Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar ataupun kecil.
- Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam soal-soal dalam negeri negara lain.
- Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian ataupun secara kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
- Tidak menggunakan peraturan-oeraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar, dan tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain.
- Tidak melakukan tindakan ataupun ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
- Menyelesaikan segala perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrasi, atau penyelesaian masalah hukum, ataupun lain-lain cara daai menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
- Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
- Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
20. Siapa saja yang mempelopori terbentuknya Gerakan Non Blok (GNB)?
- Joseph broz Tito, Presiden Yugoslavia
- Sukarno, Presiden Indonesia
- Gamal Abdul Nasser, Presiden Mesir
- Pandit Jawaharlal Nehru, Perdana Menteri India
sangat membantu :)
BalasHapusThank you mbak nurul :3
BalasHapusmakasih yaa buat semua komentarnya.. alhamdulillah kalo bisa ngebantu tugas kalian semua
BalasHapusmaksih ya,,, bisa mmbntu sya dlm bljr,,,
BalasHapusmaksih ya,,, bisa mmbntu sya dlm bljr,,,
BalasHapusmakasih ya ini jadi bahan UAS saya
BalasHapusI just say thanks for all of you
BalasHapusI'm so glad to help you
sangat membantu :v
BalasHapusThanks you this blog make me easy
BalasHapus