Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Contact me on Twitter , Instagram , and Facebook
For Fast Respond, send email to 11.6837@stis.ac.id
English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Kamis, 31 Maret 2011

Sifat & Macam-Macam Perilaku Menyimpang

Sifat-Sifat Perilaku Menyimpang
          Secara umum, terdapat dua sifat penyimpangan, yaitu:
  1. Penyimpangan yang bersifat positif
Penyimpangan yang bersifat positif adalah penyimpangan yang memiliki dampak positif terhadap sistem sosial karena mengandung unsur inovatif, kreatif dan memperkaya alternatif. Umumnya, penyimpang ini dapat diterima masyarakat karena sesuai dengan perubahan zaman. Contoh, emansipasi wanita dalam kehidupan masyarakat yang memunculkan banyak wanita karier

  1. Penyimpangan yang bersifat negatif
Dalam penyimpangan yang bersifat negatif, pelaku bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan berakibat buruk serta mengganggu sistem sosial. Tindakan dan pelakunya akan dicela dan tidak diterima masyarakat. Bobot penyimpangan dapat diukur menurut kaidah sosial yang dilanggar. Contoh, seorang koruptor selain harus mengembalikan kekayaan yang dimilikinya kepada negara, juga tetap dikenakan hukuman penjara.


Macam-Macam Perilaku Menyimpang
          Perilaku menyimpang dapat digolongkan atas empat, yaitu:
  1. Tindakan kriminal atau kejahatan
Tindakan kriminal umumnya dilihat bertentangan dengan norma hukum, norma sosial dan norma agama yang berlaku di masyarakat. Contoh, pencurian, penganiayaan, pembunuhan, penipuan, pemerkosaan, perampokan dan lain-lain. Tindaakn kejahatan ini menyebabkan pihak lain kehilangan harta benda, cacat tubuh, bahkan kehilangan nyawa. Tindak kejahatan juga mencakup semua kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan negara, seperti korupsi, makar, subversi dan terorisme.
Emile Durkheim menyebut penyimpangan sebagai kejahatan. Kejahatan yang sering kita bicarakan adalah jenis kejahatan yang tercantum dalm Kitab Undsan-undang Hukum Pidana (KUHP), seperti pembunuhan, perampokan, penganiayaan, pemerkosaan, pencurian dengan kekerasan, penipuan, atau berbagai jenis kejahatan yang disebut sebagai violent offenses (kejahatan yang disertai kekerasan terhadap orang lain) property offenses (kejahatan yang menyangkut hak milik orang lain).
Menurut Light, Keller dan Calhoun, tipe kejahatan ada empat, yaitu:
a.       Kejahatan tanpa korban (crime without victim)
Kejahatan ini tidak mengakibatkan penderitaan pada korban akibat tindak pidana orang lain. Contoh, perjudian, penyalahgunaan obat bius, mabuk-mabukan, hubungan seks yang tidak sah yang dilakukan secara sukarela oleh orang dewasa. Kejahatan jenis ini dapat mengorbankan orang lain apabila menyebabkan tindakan negatif lebih lanjut misalnya, perilaku seksual yang menimbulkan HIV/AIDS dan menularkannya kepada orang lain.
b.      Kejahatan terorganisasi (organized crime)
Pelaku kejahatan ini merupakan komplotan yang secara berkesinambungan melakukan berbagai cara untuk mendapatkan uang atau kekuasaan dengan jalan menghindari hukum. Misalnya, komplotan korupsi, penyedia jasa pelacur, perjudian gelap, penadah barang curian dan peminjaman uang dengan bunga tinggi (rentenir). Kejahatan terorganisasi yang melibatkan hubungan antarnegara disebut kejahatan terorganisasi transnasional. Contoh, penjualan bayi ke luar negeri, penjualan bayi ke Jepang atau Thailand (women’s trafficking) dan jaringan narkoba internasional.
c.       Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Tipe kejahatan ini mengacu pada kejahatan yang dilakukan oleh orang terpandang atau orang yang berstatus tinggi dalam rangka pekerjaannya. Contoh, penghindaran pajak, penggelapan uang perusahaan oleh pemilik perusahaan dan korupsi di kalangan pejabat negara.
d.      Kejahatan korporat (corporate crime)
Jenis kejahatan ini dilakukan atas nama organisasi dengan tujuan menaikkan keuntungan atau menekan kerugian. Misalnya, suatu perusahaan membuang limbah beracun ke sungai yang mengakibatkan penduduk sekitar mengalami berbagai jenis penyakit.

  1. Penyimpangan seksual
Penyimpangan seksual adalah perilaku seksual yang tidak lazim dilakukan. Contoh:
    1. Perzinahan ialah hubungan seksual di luar nikah.
    2. Lesbianisme ialah hubungan seksual yang dilakukan oleh sesama wanita.
    3. Homoseksual ialah hubungan seksual yang dilakukan oleh sesama lelaki.
    4. Kumpul kebo ialah hidup seperti suami istri tanpa nikah.
    5. Sodomi ialah hubungan seks melalui anus.
    6. Transvestitisme ialah memuaskan keinginan seks dengan mengenakan pakaian lawan jenis.
    7. Sadisme ialah pemuasan seks dengan menyakiti orang lain.
    8. Pedophilia ialah memuaskan keinginan seks dengan mengadakan kontak seksual dengan anak-anak.

  1. Pemakaian dan pengedaran obat terlarang
Pemakaian dan pengedaran obat terlarang merupakan bentuk penyimpang dari nilai dan norma sosial maupun agama. Akibat negatifnya bukan hanya pada kesehatan fisik dan mental seseorang, tetapi lebih jauh pada eksistensi sebuah negara. Sebuah negara yang terdiri dari manusia-manusia yang memiliki kesehatan mental dan fisik yang rendah tidak akan mampu berkompetensi dengan negara-negara lain yang memiliki kualitas sumber daya manusia yang tinggi. Contoh obat terlarang adalah narkotika (ganja, candu, putaw), psikotropika (ecstasy, amphetamine, magadon) dan alkohol.
 Penyalahgunaan obat-obat terlarang memang lebih banyak terjadi pada kaum remaja karena perkembangan emosi mereka yang belum stabil, cenderung ingin mencoba, kepribadian yang cenderung asosial (tidak mempertimbangkan orang lain, kondisi kecemasan atau depresi, situasi keluarga yang tidak harmonis, salah memilih teman, obat-obatan yang mudah diperoleh dan sebagainya).
Menurut Dr. Graham Baliane, kaum remaja lebih mudah terjerumus pada penggunaan narkotik karena faktor-faktor berikut:
a.       Ingin membuktikan keberanian dalam melakukan tindakan berbahaya.
b.      Ingin menunjukkan tindakan menentang orang tua yang otoriter atau siapa saja yang dianggap tidak sepaham dengan dirinya.
c.       Ingin melepaskan diri dari kesepian dan memperoleh memperoleh pengalaman emosional.
d.      Ingin mencari dan menemukan arti hidup (yang semu).
e.       Ingin mengisi kekosongan dn kebosanan (tidak memiliki banyak aktivitas di luar sekolah).
f.        Ingin menghilangkan kegelisahan.
g.       Solidaritas di antara kawan.
h.       Ingin tahu dan iseng.

  1. Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup
Penyimpangan dalam bentuk gaya hidup yang lain dari biasanya antara lain sikap arogansi dan eksentrik. Sikap arogansi antara lain kesombongan terhadap sesuatu yang dimilikinya seperti kekayaan, kekuasaan dan kepandaian. Sikap arogan bisa saja dilakukan seseorang yang ingin menutupi kekurangan yang dimilikinya. Sikap eksentrik ialah perbuatan yang menyimpang dari biasanya sehingga dianggap aneh, seperti anak-anak memakai anting-anting atau benda lainnya yang biasa dikenakan wanita dan seniman atau pemuda yang berambut panjang.
                                                                              
Anthony Giddens menambahkan satu jenis kejahatan, yaitu kejahatan pemerintahan (governmental crime). Contoh, pemerintahan Polpot yang membantai jutaan penduduk Vietnam. Selain itu, dengna berkembangnya teknologi informasi, muncul jenis kejahatan baru yang dinamakan kejahatan dunia maya (cyber crime). Contoh, peryebaran virus komputer, pornografi, pencurian kartu kredit, atau merusak sistem sebuah organisasi.
Tindakan yang menyimpang tidak akan terjadi apabila orang-orang memiliki memiliki kecenderungan untuk lebih mementingkan kaidah-kaidah yang dominan dan disertai kesadaran untuk melaksanakannya. Pudarnya kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap suatu norma akan menyebabkan masyarakat tersebut hidup dalam ketidakteraturan (anomie) dan dihadapkan pada berbagai masalah sosial.

1 komentar: