A.
Pengertian
Usia Kawin Pertama
BPS
mendefinisikan umur perkawinan pertama sebagai umur pada saat wanita melakukan
perkawinan secara hukum dan biologis yang pertama kali.
Usia kawin pertama yang dilakukan oleh setiap
wanita memiliki resiko terhadap persalinannya. Semakin muda usia kawin pertama
seorang wanita, semakin besar resiko yang dihadapi bagi keselamatan ibu maupun
anak. Hal ini terjadi dikarenakan belum matangnya rahim wanita usia muda untuk
memproduksi anak atau belum siapnya mental dalam berumah tangga. Demikian pula
sebaliknya, semakin tua usia kawin pertama seorang wanita, semakin tinggi pula
resiko yang dihadapi dalam masa kehamilan atau melahirkan. Hal ini terjadi karena
semakin lemahnya kondisi fisik seorang wanita menjelang usia senja.
Menurut
Badan Kependudukan Keluarga Berenacana Nasional (BKKBN) usia pernikahan pertama
bagi remaja saat ini idealnya 21 hingga 25 tahun. Pendewasaan usia perkawinan
bagi remaja itu sudah dicetuskan pada Konferensi Internasional Kependudukan dan
Pembangunan (ICPD) 1994 di Kairo, Mesir.
Pada usia
itu, remaja sudah tumbuh pengetahuan dan kesadaran dalam pengelolaan kesehatan
reproduksi. Hal itu berpengaruh terhadap kesehatan pasangan maupun generasi
atau anak dari pasangan muda itu, jadi dimasa mendatang usia remaja menikah
pertama pada usia dewasa. Dengan tumbuhnya usia nikah semakin dewasa dapat
menunjang keberhasilan program KB melalui menurunya angka anak dilahirkan tiap
ibu atau total fertility rate (TFR).
Penundaan
masa perkawinan dan kehamilan memiliki alasan yang objektif. Jika usia
perkawinan wanita pada usia di bawah 20 tahun, dengan kondisi rahim dan panggul
yang belum optimal, maka terjadi kemungkinan resiko medik, dengan keguguran
serta kemungkinan kesulitan dalam persalinan.
B.
Faktor-Faktor
yang Mempengaruhi Usia Kawin Pertama
Terdapat hal–hal penting dalam usia kawin
pertama, meliputi:
·
Mempengaruhi
fertilitas.
Semakin
muda usia kawin pertama yang dilakukan seseorang, maka akan semakin lama pula
masa reproduksinya. Hal ini akan berpengaruh positif pada tingkat fertilitas.
·
Mempengaruhi
tingkat pertumbuhan penduduk.
Dikarenakan
semakin lamanya masa reproduksi wanita, maka kemungkinan wanita tersebut
melahirkan banyak anak akan semakin besar. Hal ini akan menyebabkan
meningkatnya tingkat pertumbuhan penduduk suatu daerah.
·
Mempengaruhi
jarak antar generasi
Semakin
muda usia kawin, maka semakin pendek jarak usia ibu dan anak. Hal ini
berpengaruh pada psikologi ibu dan anak.
Untuk menentukan kapan waktu yang tepat dalam usia kawin pertama tentu
banyak pertimbangan-pertimbangan yang sangat berpengaruh. Adapun faktor-faktor
yang berpengaruh dalam usia kawin pertama adalah:
·
Interpretasi
ajaran agama
Di dalam ajaran agama, jika seseorang
sudah baligh (dewasa) maka ia dapat menikah, dikarenakan untuk mencegah
perbuatan zina.
·
Tingkat
pendidikan
Semakin tinggi tingkat pendidikan
seseorang, maka ia akan berpikir lebih jauh lagi untuk memilih menikah atau
melanjutkan pendidikan. Sedangkan jika seseorang berpendidikan rendah maka ia
akan memilih untuk menjadi ibu rumah tangga saja.
·
Keadaan
sosial budaya
Ada
suatu adat istiadat yang menikahkan anak perempuannya di usia yang sangat muda.
Contohnya, anak perempuan keturunan Bugis yang orangtuanya masih berpikiran
tradisional.
·
Terbukanya
kesempatan kerja bagi wanita
Jika
kesempatan kerja di suatu wilayah itu besar, maka wanita akan memilih untuk
menunda pernikahan demi mengejar karier.
·
Ekonomi
Jika seseorang itu memiliki tingkat
ekonomi yang rendah, maka ia akan menikahkan anak perempuannya di usia yang
muda untuk mengurangi beban keluarga.
·
Pasangan
yang sesuai
Orang
yang ingin memiliki pasangan yang ideal, pasti ia akan lebih sulit dan
membutuhkan waktu yang lama untuk mencari jodohnya dibandingkan dengan orang
yang dijodohkan.
C.
Usia
Kawin Pertama Di Indonesia
Menurut UU Perkawinan 1
Tahun 1974 pada pasal 7 ayat (1), syarat menikah untuk laki-laki minimal sudah berusia 19
tahun, dan untuk perempuan harus sudah berusia minimal 16 tahun. Jika menikah
dibawah usia 21 tahun harus disertai dengan ijin kedua atau salah satu orangtua
atau yang ditunjuk sebagai wali (pasal 6
ayat 2).
Menurut hasil SUPAS tahun 1995 terdapat 21,5 persen wanita di Indonesia
yang perkawinan pertamanya dilakukan ketika mereka berumur kurang dari 17
tahun. Di daerah pedesaan dan perkotaan wanita yang melakukan perkawinan
dibawah umur tercatat sebesar 24,4 persen dan 16,1 persen. Persentase wanita
kawin usia muda cukup bervariasi antar Propinsi. Persentase wanita kawin usia
muda, persentase terendah terdapat pada Propinsi NTT (4,35%), Bali (4,54%).
Sedangkan persentase terbesar terdapat pada Propinsi Jawa Timur (40,39%), Jawa
Barat (39,6%) dan Kalimantan Selatan (37,5%).
Median usia kawin
pertama di Indonesia menurut hasil SP 2010 adalah 18,6 tahun. Median usia kawin
pertama di pedesaan lebih rendah yaitu 17,9 tahun, sedangkan di daerah
perkotaan adalah 20,4 tahun. Tingginya angka kelahiran ini juga disebabkan
karena sebagian kelompok masyarakat dan keluarga belum menerima dan menghayati
norma keluarga kecil sebagai landasan untuk mewujudkan keluarga yang
berkualitas.
Laporan Badan
Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) data tersebut mengungkap sampai dengan pada Juni 2011 laporan usia kawin pertama penduduk wanita
seluruh Jawa Timur usia di bawah 20 tahun mencapai 34.016 orang atau sebesar 19,97 persen dari jumlah laporan seluruh usia kawin pertama penduduk wanita
di Jawa Timur sebesar 171.862
orang.
Lebih dari itu,
tampaknya data yang dilansir Badan Pemberdayaan Perempuan Jawa Timur pada tahun
2010 cukup mencengangkan. Di beberapa kabupaten di Jawa Timur terungkap angka
pernikahan pertama penduduk perempuan bawah umur 17 tahun memperlihatkan di
atas 50 persen dari total pernikahan di daerahnya. Seperti Kabupaten Jember
mencapai 56 persen, Bondowoso 73, 9 persen, Probolinggo 71,5 persen, Lamongan
52, 5 persen, Sampang 63,8 persen, Pamekasan 59,2 persen, dan Kabupaten Sumenep
60 persen.
D.
Usia
Kawin Pertama Di Negara Maju dan Berkembang
Fenomena kawin pertama usia muda di negara berkembang masih banyak
dijumpai di negara di Timur Tengah dan Asia Selatan. Di Asia Selatan terdapat
9,7 juta anak perempuan 48% nya menikah sebelum usia 18 tahun, Afrika sebesar
42%,dan Amerika Selatan sebesar 29%. Di Bangladesh terhadap 3382 remaja putri
terdapat 25,9% menikah di usia muda.
Sedangkan di negara maju seperti Amerika Serikat dini hanya 2,5% pada
kelompok usia 15-19 tahun. Di negara maju usia kawin pertama cenderung di atas
usia median jarang yang melakukan perkawinan dini.
Referensi:
0 komentar:
Posting Komentar