Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Contact me on Twitter , Instagram , and Facebook
For Fast Respond, send email to 11.6837@stis.ac.id
English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Sabtu, 28 April 2012

USIA KAWIN PERTAMA


A.    Pengertian Usia Kawin Pertama
BPS mendefinisikan umur perkawinan pertama sebagai umur pada saat wanita melakukan perkawinan secara hukum dan biologis yang pertama kali.
Usia kawin pertama yang dilakukan oleh setiap wanita memiliki resiko terhadap persalinannya. Semakin muda usia kawin pertama seorang wanita, semakin besar resiko yang dihadapi bagi keselamatan ibu maupun anak. Hal ini terjadi dikarenakan belum matangnya rahim wanita usia muda untuk memproduksi anak atau belum siapnya mental dalam berumah tangga. Demikian pula sebaliknya, semakin tua usia kawin pertama seorang wanita, semakin tinggi pula resiko yang dihadapi dalam masa kehamilan atau melahirkan. Hal ini terjadi karena semakin lemahnya kondisi fisik seorang wanita menjelang usia senja.
Menurut Badan Kependudukan Keluarga Berenacana Nasional (BKKBN) usia pernikahan pertama bagi remaja saat ini idealnya 21 hingga 25 tahun. Pendewasaan usia perkawinan bagi remaja itu sudah dicetuskan pada Konferensi Internasional Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) 1994 di Kairo, Mesir.
Pada usia itu, remaja sudah tumbuh pengetahuan dan kesadaran dalam pengelolaan kesehatan reproduksi. Hal itu berpengaruh terhadap kesehatan pasangan maupun generasi atau anak dari pasangan muda itu, jadi dimasa mendatang usia remaja menikah pertama pada usia dewasa. Dengan tumbuhnya usia nikah semakin dewasa dapat menunjang keberhasilan program KB melalui menurunya angka anak dilahirkan tiap ibu atau total fertility rate (TFR).
Penundaan masa perkawinan dan kehamilan memiliki alasan yang objektif. Jika usia perkawinan wanita pada usia di bawah 20 tahun, dengan kondisi rahim dan panggul yang belum optimal, maka terjadi kemungkinan resiko medik, dengan keguguran serta kemungkinan kesulitan dalam persalinan.

B.     Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Usia Kawin Pertama
Terdapat hal–hal penting dalam usia kawin pertama, meliputi:
·         Mempengaruhi fertilitas.
Semakin muda usia kawin pertama yang dilakukan seseorang, maka akan semakin lama pula masa reproduksinya. Hal ini akan berpengaruh positif pada tingkat fertilitas.
·         Mempengaruhi tingkat pertumbuhan penduduk.
Dikarenakan semakin lamanya masa reproduksi wanita, maka kemungkinan wanita tersebut melahirkan banyak anak akan semakin besar. Hal ini akan menyebabkan meningkatnya tingkat pertumbuhan penduduk suatu daerah. 
·         Mempengaruhi jarak antar generasi
Semakin muda usia kawin, maka semakin pendek jarak usia ibu dan anak. Hal ini berpengaruh pada psikologi ibu dan anak.
Untuk menentukan kapan waktu yang tepat dalam usia kawin pertama tentu banyak pertimbangan-pertimbangan yang sangat berpengaruh. Adapun faktor-faktor yang berpengaruh dalam usia kawin pertama adalah:
·         Interpretasi ajaran agama
Di dalam ajaran agama, jika seseorang sudah baligh (dewasa) maka ia dapat menikah, dikarenakan untuk mencegah perbuatan zina.
·         Tingkat pendidikan
Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, maka ia akan berpikir lebih jauh lagi untuk memilih menikah atau melanjutkan pendidikan. Sedangkan jika seseorang berpendidikan rendah maka ia akan memilih untuk menjadi ibu rumah tangga saja.
·         Keadaan sosial budaya
Ada suatu adat istiadat yang menikahkan anak perempuannya di usia yang sangat muda. Contohnya, anak perempuan keturunan Bugis yang orangtuanya masih berpikiran tradisional.
·         Terbukanya kesempatan kerja bagi wanita
Jika kesempatan kerja di suatu wilayah itu besar, maka wanita akan memilih untuk menunda pernikahan demi mengejar karier.
·         Ekonomi
Jika seseorang itu memiliki tingkat ekonomi yang rendah, maka ia akan menikahkan anak perempuannya di usia yang muda untuk mengurangi beban keluarga.
·         Pasangan yang sesuai
Orang yang ingin memiliki pasangan yang ideal, pasti ia akan lebih sulit dan membutuhkan waktu yang lama untuk mencari jodohnya dibandingkan dengan orang yang dijodohkan.

C.    Usia Kawin Pertama Di Indonesia
Menurut UU Perkawinan 1 Tahun 1974 pada pasal 7 ayat (1), syarat menikah untuk laki-laki minimal sudah berusia 19 tahun, dan untuk perempuan harus sudah berusia minimal 16 tahun. Jika menikah dibawah usia 21 tahun harus disertai dengan ijin kedua atau salah satu orangtua atau yang ditunjuk sebagai wali (pasal 6 ayat 2).
Menurut hasil SUPAS tahun 1995 terdapat 21,5 persen wanita di Indonesia yang perkawinan pertamanya dilakukan ketika mereka berumur kurang dari 17 tahun. Di daerah pedesaan dan perkotaan wanita yang melakukan perkawinan dibawah umur tercatat sebesar 24,4 persen dan 16,1 persen. Persentase wanita kawin usia muda cukup bervariasi antar Propinsi. Persentase wanita kawin usia muda, persentase terendah terdapat pada Propinsi NTT (4,35%), Bali (4,54%). Sedangkan persentase terbesar terdapat pada Propinsi Jawa Timur (40,39%), Jawa Barat (39,6%) dan Kalimantan Selatan (37,5%).
Median usia kawin pertama di Indonesia menurut hasil SP 2010 adalah 18,6 tahun. Median usia kawin pertama di pedesaan lebih rendah yaitu 17,9 tahun, sedangkan di daerah perkotaan adalah 20,4 tahun. Tingginya angka kelahiran ini juga disebabkan karena sebagian kelompok masyarakat dan keluarga belum menerima dan menghayati norma keluarga kecil sebagai landasan untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Laporan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) data tersebut mengungkap sampai dengan pada Juni 2011 laporan usia kawin pertama penduduk wanita seluruh Jawa Timur usia di bawah 20 tahun mencapai 34.016 orang atau sebesar 19,97 persen dari jumlah laporan seluruh usia kawin pertama penduduk wanita di Jawa Timur sebesar 171.862 orang.
Lebih dari itu, tampaknya data yang dilansir Badan Pemberdayaan Perempuan Jawa Timur pada tahun 2010 cukup mencengangkan. Di beberapa kabupaten di Jawa Timur terungkap angka pernikahan pertama penduduk perempuan bawah umur 17 tahun memperlihatkan di atas 50 persen dari total pernikahan di daerahnya. Seperti Kabupaten Jember mencapai 56 persen, Bondowoso 73, 9 persen, Probolinggo 71,5 persen, Lamongan 52, 5 persen, Sampang 63,8 persen, Pamekasan 59,2 persen, dan Kabupaten Sumenep 60 persen.

D.    Usia Kawin Pertama Di Negara Maju dan Berkembang
Fenomena kawin pertama usia muda di negara berkembang masih banyak dijumpai di negara di Timur Tengah dan Asia Selatan. Di Asia Selatan terdapat 9,7 juta anak perempuan 48% nya menikah sebelum usia 18 tahun, Afrika sebesar 42%,dan Amerika Selatan sebesar 29%. Di Bangladesh terhadap 3382 remaja putri terdapat 25,9% menikah di usia muda.
Sedangkan di negara maju seperti Amerika Serikat dini hanya 2,5% pada kelompok usia 15-19 tahun. Di negara maju usia kawin pertama cenderung di atas usia median jarang yang melakukan perkawinan dini.

Referensi:

0 komentar:

Posting Komentar